1. Pengertian Cyber Warfare
Cyber warfare merupakan perang yang sudah mengunakan jaringan komputer dan internet atau dunia maya cyber space dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistem informasi strategi lawan.
Richard A. Clark, seorang ahli dibidang keamanan pemerintahan dalam bukunya Cyber War (Mei 2010), mendefinisikan Cyber War sebagai aksi penetrasi suatu negara terhadap jaringan komputer lain dengan tujuan menyebabkan kerusakan dan gangguan. Majalah The Economist menjelaskan bahwa cyber war adalah domain kelima dari perang, setelah darat, laut, udara dan ruang angkasa.